WELCOME...HORAS....

JHON KENNEDI SIMANUNGKALIT POETRA LOEMBAN LOBOE

Kamis, 03 Juni 2010

PEMAHAMAN ADAT BATAK......



Berbicara tentang adat, maka kita berbicara mengenai aturan (role), oleh sebab itu pemahaman adat identik dengan pemahaman aturan. Di dalam sejarah kehidupan manusia, segala aktivitas manusia tidak terlepas dari aturan, yang kita sebut norma. Pelanggaran terhadap suatu aturan atau norma, akan mendapatkan sanksi hukum (punisment) ada hukuman moral dan ada hukuman fisik. Di dalam aturan adat, yang paling dominan adalah norma. Pelanggaran atau kesalahan mengikuti norma, maka pertanggungjawabannya adalah moral. Tujuan memahami aturan/norma adat adalah untuk menghidarkan sanksi moral didalam diri orang yang melanggarnya terutama kalau orang tersebut adalah raja adat. Bagi orang batak, peristiwa adat yang muatan normanya sangat kompleks adalah adat perkawinan dan adat orang meninggal. Hampir semua aspek kehidupan orang batak berdampingan dan bahkan menyatu dengan adat. Acara-acara adat yang demikian adalah; 1. Acara bulan ke-7 kehamilan I seorang ibunya (Nujubulanan) 2. Acara Kelahiran (Esek-esek) 3. Acara pemberian nama (baptis) 4. Acara kedewasaan (Sidi) 5. Acara perkawinan 6. Acara kematian' 7. Acara menempati rumah baru, dll. Semua acara tersebut di atas mempunyai aturan atau norma pelaksanaannya. Pelanggaran terhadap norma tersebut akan berakibat sanksi moral yang datangnya dari orang yang mendengakan dan melihat perlakuan adat yang di pandu oleh seorang yang disebut raja adat, seperti “ndang diboto adat” dan beban moral sebagai tanggung jawab terhadap generasi muda. Banyak hal yang harus kita jaga di dalam pelaksanaan adat pada setiap acara di atas. Acara 1.- 4 biasanya dilaksanakan sendiri oleh keluarga yang bersangkutan. Di dalam koridor adat, acara yang lain, pada umumnya harus memakai orang lain yang semarga (dongan sabutuha/kahanggi) disebut “Raja Adat” Siapakah Yang Disebut Raja Adat Raja Adat, adalah orang yang donobatkan oleh satu marga di dalam suatu wilayah, yang menguasai dan memahami tatanan dan aturan pelaksanaan adat serta memiliki sifat dan perilaku sbagai berikut: - Raja adat adalah orang yang memahami aturan/adat. - Raja adat adalah orang yang komit dengan adat dan marga - Raja adat adalah orang yang cepat tanggap pada situasi pembicaraan diplomasi - Raja adat adalah orang yang sabar - Raja adat adalah orang yang bersikap, berbicara, tingkah laku sopan dan panutan - Raja adat adalah orang yang kuat dalam pendirian, tegas dalam mengambil keputusan, tetapi tidak otoriter.
Yang Perlu Dipahami
- Nuju bulan; Saat pertama sekali seorang ibu akan melahirkan seorang bayi pertama, waktu umur ke-7 bulan atau lebih didalam kandungan, orang tua dari perempuan membuat acara 7 bulanan. Disebut dalam istilah adatnya, “manaruho aek ni utte, mambosuri, manggirdak, mangalehon ulos mula gabe, manaruhon tinaru”. Dalam acara ini, kedatangan orangtua perempuan tidak begitu diutarakan kepada hela/mantu. Kalaupun ditanya keberadaan mereka dirumah, hanya untuk kepastian ada tidaknya mereka dirumah pada hari yang sudah ditentukan. Ada sebagian yang memberitahukan secara resmi dan meminta kepada helanya agar disambut dengan acara adat juga, menyediakan tudu-tudu ni sipanganon. Catatan: norma memberikan sipanganon tu hula-hula, kalau bukan acara keluarga mis: masuk rumah., tardidi. dll. Harus di antar ketempat hula-hula, sedangkan acara ini adalah acara orangtua perempuan kepada anaknya yang baru pertama kali akan melahirkan.
- Esek-esek Acara ini adalah acara makan-makan sebagai pesta kecil-kecilan dalam bentuk syukuran keluarga yang lahiran seorang bayi. Yang diundang makan adalah para tetangga dan keluarga kandung yang dekat dalam arti tempat. (haroan)
- Mangalap goar/ mangampehon goar. Acara ini adalah bentuk pesta kecil-kecilan karena anak bayi diberi nama. (bagi orang Kristen dibaptis di Gereja) Acara ini merupakan cara memberitahukan nama si bayi supaya orang tahu memanggil namanya.
- Pabangkit hata (melamar) Adalah acara pelamaran orangtua laki kepada orangtua perempuan dengan atas dasar, si laki sudah sepakat dengan si perempuan untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang yang lebih pasti. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi perkawinan
- Hori-hori dingding Merupakan rangkaian lanjutan acara pabangkit hata. Acara ini cenderung sebagai penjajakan linkage antara kemampuan orang tua laki dengan keinginan orangtua perempuan, apabila hubungan tersebut dilanjutkan kepada pesta perkawinan. Acara ini dilaksanakan secara rahasia oleh saudara prempuan orangtua laki-laki dengan saudara perempuan orangtua perempuan. (acara imformal)
- Patua hata Acara ini merupakan lanjutan pabakkit hata dan hori-hori dingding yang setingkat lebih tinggi kepastiannya. Acara ini menyatakan bahwa hubungan si anak dengan siperempuan bukan hubungan terbatas antara kedua belah pihak tetapi sudah melebar hingga kepada yang berkompeten. Pada saat sekarang acara ini sudah disatukan dengan acara parhusipon. Kalau acara ini tersendiri didalam proses rencana perkawinan, maka acara patua hata, sudah membawa konsep ancang-ancang waktu, marhusip, jumlah undangan, tempat pesta, jumlah sinamot, bentuk ulaon dan sebagainya agar pada acara marhusip semua sudah matang (all ready for go on).
- Marhusip Acara marhusip adalah acara pematangan ancang-ancang menjadi konsep ke jenjang marhata sinamot. Didalam adat batak, dalam membicarakan sesuatu yang akan pasti harus terbuka di antara dalihan natolu. Materi yang dibicarakan di dalam marhusip, sama persis dengan yang dibicarakan dalam acara marhata sinamot. Keterbukaannya adalah menjadi perbedaannya antara marhusip dengan marhata sinamot. Makanya disebut bisik-bisik yang keras karena belum terbuka pembicaraan tersebut dengan dalihan natolu. Bisik-bisik di dalam hal ini adalah, adanya salah satu komponen dalihan natolu yang belum mendengar isi pembicaraan. Yaitu hula-hula kedua belah pihak. Apabila hula-hula kedua belah pihak ikut serta dalam pembicaraan itu, maka parhusipon sudah masuk pada acara marhata sinamot. Pinggan panukkunan sudah harus berjalan, jambar dan situak natonggi serta piso dan upa tulang. Pada pesta unjut hanya menyelesaikan piso dan parjambaran yang belum terlaksana. Kalau marhata sinamot sudah berjalan, maka tinggal pelaksanaan pesta unjut. Catatan. Di sebahagian marga dan luat acara marhusip ditiadakan. Konsep yang sudah disepakati pada acara patua hata langsung dibawa ke acara marhata sinamot sekaligus pesta unjut.
- Todoan. Todoan adalah merupakan hak seseorang untuk menerima sejumlah uang, barang atau ternak dari mertua seorang putrid pada waktu pernikahan. Di daerah tertentu di Humbang Hasundutan, todoan ini sebagai permintaan khusus dari Ibu yang melahirkan pengantin perempuan yang harus dipenuhi oleh orang tua pengantin laki-laki. Sebagai imbalan dari todoan, orangtua dari perempuan harus memberikan “ulos” yang disebut ulos todoan. Todoan ini hendaknya kita lestarikan sebagai Ciri Khas Adat Rambe
Bentuk Ulaon
1. Alap Jual. Alap jual adalah bentuk ulaon perkawinan dimana yang menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pesta perkawinan di kerjakan oleh keluarga perempuan (Bolahan Amak). Pihak keluarga laki-laki tinggal datang dan membawa uang sesuai jumlah yang telah disepakati pada saat marhusip atau patua hata. Setelah selesai pesta. Pengantin perempuan di boyong ke rumah pengantin laki-laki.

2. Taruhon Jual Adalah bentuk pesta perkawinan di mana yang menyediakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pesta dilaksanakan oleh pihak pengantin laki-laki (Bolahan Amak). Pihak pengantin perempuan datang untuk melaksanakan pesta (manaru boru) dan akan menerima dan memberikan segala hak dan kewajiban sesuai dengan apa yang sudah disepakati, didalan acara patua hata atau marhata sinamot. Kedatangan pihak pengantin perempuan disambut oleh keluarga pengantin laki-laki. Sedangkan pada pesta alap jual, keberadaan pihak pengantin perempuan sudah ditempatnya/dihalamannya maka tidak ada lagi penyambutan terhadap pihak par boru.
3. Sulang-Sulang Pahompu/Manggarar Adat Adalah bentuk pesta adat yang dilaksanakan suami istri, karena pada saat perkawinan mereka disebut Mangalua (Kawin Lari). Bentuk perkawinan seperti ini sangat dihindari oleh orang Batak. Perkawinan semacam ini adalah karena sesuatu dan lain hal terpaksa dilaksanakan. Walaupun dengan resiko meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan. Disebut sulang-sulang pahompu karena adat tersebut dilaksanakan setelah suami istri sudah punya anak. Disebut manggarar adat karena perkawinan yang mereka lakukan mendahulukan lembaga perkawinan dan membelakangkan pelaksanaan adatnya. Adat tersebut menjadi hutang yang harus dibayar. Manggarar adat pada umumnya bentuk adat yang dilaksanakan sebelum suami istri yang kawin lari mempunyai anak.

Suhi Ni Amppang Na Opat Suhi ni amppang na opat, sering disamaratakan dikeluarga pengantin laki-laki dengan dikeluarga pengantin perempuan. Apasaja suhi ni amppang na opat bagi Pihak Paranak? a. Suhut Pangamai b. Haha ni Pangoli c. Iboto ni pangoli/Sihutti Appang d. Tulang ni pangoli / sijalo tikting marakkaup Suhi ni Appang na opat bagi pihak par boru adalah a. Suhut Pamarai b. Simandokkon/ iboto ni namuli c. Pariban d. Sijalo upa tulang/ Tulang ni boru muli Satu hal yang perlu kita pahami mengenai Upa Tulang dan Tikting Marakkup. Upatulang adalah sejumlah uang dari sinamot yang diterima yang harus diserahkan orang tua dari penganting perempuan kepada tulangnya pengantin perempuan. Besarnya upa tulang, sesungguhnya adalah menurut perhitungan X : 2 = ½x : 3 Besarnya hasil pembagian itulah yang diserahkan kepada tulangnya pengantin perempuan. Jaman dahulu merupakan ke harusan. Berdasarkan itulah suhut takut untuk me-mark up sinamot kalau hanya untuk di dengan khalayak. Tikting atau cincin marakkup Adalah besarnya jumlah uang yang diambil dari sinamot yang diterima yang harus diberikan oleh orang tua dari pengantin perempuan Kepada tulangnya pengantin laki-laki biasanya ½ dari jumlah upa tulang. Pemberian ini ada kaitannya dengan namanya Tikting atau tittin marakkup. Bagi sebagian daerah disebut Tikting Marakkup, adalah pemberitahuan (Tikting = Warta) kepada tulang dari hela bahwa berenya sudah menjadi hela, sama artinya dengan bere. Sehingga mulai pada saat itu kedudukan mereka terhadap marga helanya adalah sama. (Hot pe jabu I, hot do I margulang-gulang. Tudia pe berei mangalap boru, hot do I boru ni tulang). Di lain daerah mengatakan “Tittin Marakkup” tittin (cincin) adalah pertanda antara dua pihak yang sama menggunakan cincin, bahwa mreka berdua sama kedudukannya terhadap keluarga pengantin laki-laki. Cincing yang dimaksud adalah sejumlah uang yang diberikan kepada tulangnya pengantin laki-laki. Pinggan Panukkunan Bagi orang batak mengatakan “Sai marmula do nauli, sai marmula do nadenggan”. Sebagai kepastian hukum bagi Raja Raja Adat, Natua-tua dan Khalayak, maka untuk memulai suatu pembicaraan resmi dikatakan, “Hesek mulani gondang, serser mula ni tortor, sise mulani hata” Setelah selesai makan, untuk memulai pembicaraan, maka pihak pengantin perempuan menanya keberadaan pinggan panukkunan sebagai kepastian hukum yang akan dibicarakan. Pinggan panukkunan adalah sebuah piring berisi beras secukupnya, daun sirih 5 atau 7 lembar, uang empat lembar dan dulu, selalu disertakan sepotong daging (Tanggo-tanggo). Piring (wadah), beras (kemakmuran), Daun sirih (kesegaran dan kesehatan prima), Uang (suka cita) dan daging masing-masing mempunyai makna dalam pembicaraan resmi pada adat perkawinan. Sebagai pendahuluan menghantarkan pembicaraan raja adat, isi pengantar tersebut harus berkaitan dengan semua isi dari pinggan panukkunan. Selanjutnya pembicaraan memasuki inti dari pesta adat. (Skenario Tanya jawab dalam marhata sinamot pada pesta unjut akan dipelajari dan menjadi inti pertemuan kita) Tikkir Tangga/Paulak Une Acara ini sebetulnya adalah acara yang sangat pribadi bagi kedua belah pihak dan dahulu acara ini sangat sensitive bagi pihak luar terutama paulak une. Itulah sebabnya acara ini dilaksanakan oleh yang bersangkutan (pengantin) dan orangtua pengantin laki-laki. Kalau kita lihat pelaksanaannya, acara tikkir tangga dilaksanakan parboru kerumah paranak sebelum acara patua hata. Tujuannya adalah untuk mengetahui siapakah calon helanya di antara 7anak didalam keluarga nya? Bagi orang batak ada: anak hasudungan, anak bunga-bunga, anak na niain, anak na sinuanhon, anak pisang, anak gappang, anak hatoban. Kalau kedudukan calon helanya diantara 7 macam anak bagi orang batak tidak disukai oleg pihak par boru, maka hubungan pertunangan dapat dibatalkan tanpa ada yang dipermalukan. Acara Paulak Une dilaksanakan minimal seminggu sesudah resmi menjadi suami istri. Tujuannya adalah memberitahukan secara tidak langsung bahwa istrinya adalah boru ni raja dan une atau tidak (perawan atau tidak). Konsekuensinya apabila si istri bukan gadis lagi, pertanda bagi orang tua perempuan, anaknya ditinggalkan dirumah orangtuanya. Pihak parboru harus rela anaknya kembali kerumahnya, walaupun itu menjadi aib* ) Berdasarkan keterangan di atas bahwa sesunggunya pesta perkawinan adat batak tidak mengenal istilah ulaon sadari. Kalau toh harus diadakan maka Tikkir Tangga dan Paulak Une diserahkan kepada kedua belah pihak untuk melaksanakannya kemudian.


PERNIKAHAN ADAT BATAK Pada dasarnya, Adat Pernikahan Adat & Pernikahan Batak, mengandung nilai sakral. Dikatakan sakral karena dalam pemahaman Pernikahan Batak, , bermakna pengorbanan bagi parboru (pihak penganten perempuan) karena ia “berkorban” memberikan satu nyawa manusia yang hidup yaitu anak perempuannya kepada orang lain pihak paranak (pihak penganten pria) , yang menjadi besannya nanti, sehingga pihak pria juga harus menghargainya dengan mengorbankan/ mempersembahkan satu nyawa juga yaitu menyembelih seekor hewan (sapi atau kerbau), yang kemudian menjadi santapan (makanan adat) dalam ulaon unjuk/ Pernikahan Adat itu.
Sebagai bukti bahwa santapan /makanan adat itu adalah hewan yang utuh, pihak pria harus menyerahkan bagian-bagian tertentu hewan itu (kepala, leher, rusuk melingkar, pangkal paha, bagian bokong dengan ekornya masih melekat, hatu, jantung dll)bagian tersebut disebut tudu-tudu sipanganon (tanda makanan adat) yang menjadi jambar yang nanti dibagi-bagikan kepada para pihak yang berhak, sebagai tanda penghormatan atau legitimasi sesuai fungsi-fungsi (tatanan adat) keberadaan/kehadira n mereka didalam acara adat tersebut, yang disebut parjuhut.

Sebelum misi/zending datang dan orang Batak masih menganut agama tradisi lama, lembu atau kerbau yang dipotong ini ( waktu itu belum ada pinahan lobu) tidak sembarang harus yang terbaik dan dipilih oleh datu. Barangkali ini menggambarkan hewan yang dipersembahkan itu adalah hewan pilihan sebagai tanda/simbol penghargaan atas pengorbanan pihak perempuan tersebut. Cara memotongnya juga tidak sembarangan, harus sekali potong/sekali sayat leher sapi/kerbau dan disaksikan parboru (biasanya borunya) jika pemotongan dilakukan ditempat paranak (ditaruhon jual). Kalau pemotongan ditempat parboru (dialap jual) , paranak sendiri yang menggiring lembu/kerbau itu hidup-hidup ketempat parboru. Daging hewan inilah yang menjadi makanan pokok “ parjuhut” dalam acara adat perkawinan (unjuk itu). Baik acara adat diadakan di tempat paranak atau parboru, makanan/juhut itu tetap paranak yang membawa /mempersembahkan

Kalau makanan tanpa namargoar bukan makanan adat tetapi makanan rambingan biar bagaimanpun enak dan banyaknya jenis makananannya itu. Sebaliknya “namargoar/tudu- tudu sipanagnaon” tanpa “juhutnya” bukan namargoar tetapi “namargoar rambingan” yang dibeli dari pasar. Kalau hal ini terjadi di tempat paranak bermakna “paranak” telah melecehkan parboru, dan kalau ditempat parboru (dialap jula) parboru sendiri yang melecehkan dirinya sendiri. Anggapan acara Perkawinan Adat & Perkawinan Batak rumit dan bertele-tele adalah keliru, sepanjang ia diselenggarakan sesuai pemahamn dan nilai luhur adat itu sendiri. Ia menjadi rumit dan bertele-tele karena diselenggrakan sesuai pamaham atau seleranya.

[[Marhusip : ]]{{Templat[1]}} Meskipun acara Marhusip salah satu unsur adat tetapi belum termasuk acara adat lengkap,maksudnya pada acara ini saudara laki-laki ibu yang melahirkan pengantin perempuan belum ikut karena tidak dihadiri pihak hulahula. Jadi disebut namanya Marhusip adalah karena pembicaraan masalah pernikahan belum resmi jadi tidak perlu diketahui umum.Jadi baru dalam tarap penjajakan. Falsafah yang terkandung dalam acara marhusip ini adalah: 1. Manat unang tartuktuk, dadap unang tarrobung. Maksudnya: sebelum dilaksanakan hajad seharusnya diperiksa dan hati-hati dalam bersikap serta tata cara yang akan di acarakan. 2. Jolo nidodo asa hinonong; maksudnya sama dengan no 1 diatas. 3. Jolo tinaha garung niba, jolo tinangkasan ma jolo gogo niba dohot sinadongan niba maksudnya harus teliti semua aspek yang terkait dengan acara.
Umumnya dirumah pihak perempuan dilaksanakan acara “Marhusip”, dan harus diberitahu akan kedatang pihak calon laki-laki, biasanya cukup 3 orang saja yang ikut dalam acara itu yaitu haha anggi dari bapak calon laki-laki serta dongan sahuta serta seorang wanita, begitu juga dari pihak calon perempuan yang ikut dalam acara Marhusip tersebut. Pembicaraan berkisar perkenalan dan mengenalkan anak laki-laki yang ingin meminang anak perempuannya, dansambil melihat keadaan pihak perempuan apakah layak dijadikan menantu. Dan pada zaman sekarang pembicaraan diarahkan untuk mengetahui apa yang diinginkan pihak parboru (termasuk ancar-ancar berapa sinamot yang diminta) kalau acara Marhusip lancar dan kedua belah pihak sama-sama tidak keberatan dalam hal anak yang dijodohkan. Dibawah ini ada skenario acara Marhusip dalam bahas Batak dan artinya bahasa Indonesia sebagai berikut : Pembicara dari pihak parboru (PB): „ Ba mankatai ma hita raja ni parboruon. IA nungga ro hamu tu bagas nami on, mauliate ma siala haroromuna, ba nuaeng na manungkun ma hami tu hamu: Dia ma na hinarohon muna, tangkas ma paboa“ (artinya: Marilah kita mulai berbicara wahai Raja ni Boru, kalian sudah datang kerumah ini , terima kasih atas kedatangan kalian, sekarang kami ingin bertanya pada kalian apa maksud kedatangan kalian tolong dijelaskan?) Jawaban dari pihak paranak (calon laki-laki) (PL): “Olo ma tutu, rajanami, alusan ma tutu sungkunsungkun muna I, Mauliate ma hudok hami parjolo tu Tuhan ta , ai dibagasan hahipason do hamu hu dapot hami di bagasta na marapang na marjual on. Mauliate do jala malambok pusu huhut dohonon nami di hamu rajanami na manjangkon haroronami dohot bohi na minar huhut lambok mardongan sipanganon na tabo. Ia haroro namai raja nami, na mardomu do I tu boaboa ni anak nami na ro mangalaka tu hutanta on, na di jabuon.Jadi na disuru suhut nami do hami manopot hamu, rajanami, manangkasi dohot manungkun pingkiran muna taringot tu si. On pe parjolo ma jolo husungkun hami hamu rajanami, beha naung ditolopi rohamuna do langka ni anak nami i? Jala molo naung ditolopi rohamuna do, ba songon dia ma dipangido rohamuna simpehononmuna tu hami di sibahenon dohot sipatupaon nami. Botima rajanami.
(artinya: Benar sekali raja nami, memang seharusnyalah kami menjawab pertanyaan itu, Terima kasih kami haturkan terutama kepada Tuhan, karena diberi kesehatan kepada kalian yang kami temui di rumah “na marapang na marjual on. Terima kasih setulusnya kami haturkan kepada kalian raja nami yang menghormati kedatangan kami dengan muka yang cerah serta lembut disertai hidangan makanan yang begitu lezat. Adapun kedatangan kami wahai raja nami, sehubungan dengan pemberitahuan dari anak kami yang datang berjalan-jalan kekampung dan kerumah ini. Jadi kami disuruh suhut nami, menemui kalian raja nami, memperjelas serta menanyai kepada kalian tentang hal itu. Sebelumnya terlebih dahulu kami menanya kalian raja nami, Bagaimana apakah kalian sudah mengerti akan maksud kedatangan anak kami?, kalaulah sudah dimengerti , kira kira bagaimana dan apa yang perlu kalian sampaikan pada kami untuk dipersiapkan dan disediakan. Kira-kira begitulah) Jawaban PB : “Mauliate ma diharoromuna tu bagasta on dohot dihatamuna I sudena.Ndang pola ganjang be dohonon nami mangalusi hamu.Las do rohanami majangkon berenami anak muna i. Alai pangidoan nami, molo naung sian ias dohot burjumuna do na ro nuaeng manaringoti i, ba tung denggan ma bahen hamu taringot tu sisombahononmuna tu hami.Angkup ni I, manurut pingkiran nami nangkin andorang so borhat hamu tu son, ba nungga adong hian bilangan na tontu ditonahon suhut muna sipaboaon muna tu hami. On pe, asa jempek jala bulus pangkataionta ba pintor tangkas ma paboa hamu na tinonahon ni suhut muna I tu hamu. Songon I ma jolo alus nami. Botima. (artinya: Terima kasih atas kedatangan dan kata-kata kalian tersebut, tidak perlu saya rasa panjang-panjang menjawab kalian, kami sangat senang atas bere kami anak kalian itu, tetapi permintaan kami kalaulah memang sudah dari hati yang tulus kedatangan kalian dan menyinggung soal itu maka alangkah baiknya kalau kalian mempersiapkan (sombasomba) untuk membicarakan itu kepada kami, menurut pikiran kami tadi, sebelum kalian berangkat kemari barang tentu sudah ada disiapkan untuk kalian dalam bilangan tertentu oleh suhut kalian, untuk diberi tahu kepada kami. Begitupu untuk mempersingkat pembicaraan kita, terus terang saja kalian menyampaikan yang dititip dan dipesankan suhut tadi kepada kalian. Begitulah dahulu jawaban kami.Botima). Jawaban Pihak PL:
“mauliate di hatamuna I, rajanami.Nunga nauli I, raja nami, na nidokmuna I, ai tutu do nunga adong hian bilangan na tontu huboan hami songon tona ni suhut nami.Jadi ba pinaboa ma tu raja i. Songon on ma , raja nami: Upa suhut RP.20.000.000,00. Jala manurut / marbanding tusi ma angka jambar pangalambungi. (artinya: Terima kasih, atas semua kata-kata kalian raja nami, wahai raja nami apa yang kalian katakan tadi adalah benar, sudah ada bilangan yang pasti kami bawa sebagai pesan dari suhut kami. Jadi kami sampaikanlah kepada kalian raja nami, kira kira beginilah perinciannya, Upa suhut ditetapkan Rp. 20.000.000, serta termasuklah itu untuk jambar pangalambungi.) ( biasanya sewaktu Marhusip selalu penawaran terjadi dan pihak utusan laki-laki selalu mengurangi dari yang telah ditetapkan hasuhutan orang tua laki-laki.)
Pembicara PB: “Ah, raja ni parboruon , ndang masuk diakal nami holan nasa I di tonahon suhut muna. Jadi nuaeng pe, ndada porlu masitaoaran ditingki na “Marhusip” . Paboa hamu ma torang sadia ditonahon suhut muna”. (artinya: Ah, rajani parboruon, tidak masuk akal kami Cuma hanya sekian yang dipesan suhut kalian, jadi sekarang tidak perlu kita saling tawar menawar sewaktu Marhusip. Beritahu secara jelas berapa sebenarnya yang dipesan suhuit kalian) Pembicara PL: “Ba molo songon I do, rajanami, an a uli, ba pinaboa ma tutu. Tona ni suhut nami ,upa suhut Rp.20.000.000. Jala manurut tusi ma tu angka pangalabungi, jadi songon I ma da, raja nami, naboi tuhuhon nami, botima. (Kalau begitu raja nami, baiklah kami beritahulah kepada kalian yang sebenarnya berapa yang dipesankan suhut kami, upa suhut Rp. 20.000.000. termasuk untuk para pangalabungi, begitulah raja nami, yang dapat kami tanggung. Botima.)
Jawaban PB: „Mauliate ma di hatamuna i, raja ni parboruon. Jadi songon on ma dohonon nami taringot tusi: Hujalo hami ma songon na pinaboa muna i, molo olat ni i nama na boi sombahonon muna tu hami, alai ingkon hamu ma mananggung pesta ro sude na mardomu tusi. Ianggo so songoni do, tung soboi do haoloan hami hatamuna i. Songon I ma hatanami, botima, ai patar ma paboaon nami tu hamu, sinamot na nilehon muna I do na naeng pangkehon nami tu haporluan ni nanaeng parumaen muna on, songon I ma hata nami, botima. (artinya: Terima kasi atas jawaban kalian itu raja ni parboruon, jadi beginilah jawaban kami tentang itu: Kami menerima seperti jumlah yang kalian sampaikan, kalau Cuma samapai disitu kesanggupan untuk dipersembahkan kepada kami, tetapi kalianlah yang menanggung pesta serta semua yang berhubungan dengan itu, kalau tidak begitu kami tidak dapat menerima apa yang kalain katakan itu. Begitulah jawaban kami Botima, jelas-jelaslah kami sampaikan kepada kalian, sinamot yang kalian berikan itu yang akan dipergunakan untuk keperluan bakal menantu kalian itu, begitulah jawaban kami ,Botima)
Pembicara PL: Taringot tusi, rajanami ianggo tona ni suhut nami songon on do;sian hami do panjuhuti, alai ianggo na mambahen pesta I, ba hamu parboru do. Jadi molo tung so boi do songon I, an ang tarlehon hami nuaeng putusan taringot tu na nidok ni rajai. Alai ba paboaon nami ma I tu suhut nami.” (artinya: Mengenai itu raja nami, pesan suhut kami begini; Dari kami panjuhuti, tetapi yang mengadakan pesta kalian pihak parboru. Jadi kalaupun tidak begitu kami tidak sanggup memutuskan sekarang raja nami, tetapi akan kami sampaikan permintaan itu kepada suhut kami.)
Pembicara PB: “Molo songoni, ba pasahat hamu ma hatanami I tu suhut muna alai paboa hamu, tung gomos do hami di pangidoan nami I, botima” (artinya: Kalu begitu, kalian sampaikanlah usul kami itu kepada suhut kalian, tetapi harus kalian sampaikan dengan tegas permintaan kami itu, botima.) Jawaban PL: “na uli rajanami pasahaton nami ma hatamuna I tu suhut nami, jala tibu do hami ro mamboan alus sian suhut nami botima.” (artinya: Sangatlah baik itu raja nami, kami akan sampaikan usul kalian itu kepada suhut kami, serta kami akan segera memberi jawaban dari suhut kami, botima) Sampai disini akhir pembicaraan yang terjadi untuk saat itu, (kesimpulannya masih terjadi tawar menawar siapa yang mengadakan pesta keramaiannya, juru bicara pihak perempuan meminta agar pesta dilaksanakAn oleh pihak laki-laki, namun juru bicara pihak laki-laki menolak dan meminta agar pesta dilakukan oleh pihak perempuan, namun keputusan akan dirundingkan dengan orang tua calon laki-laki/suhut yang nanti akan diberi jawabnya segera ) laki-laki menawarkan datang untuk kedua kalinya hanya untuk menyampaikan jawaban dari orang tua calaon mempelai laki-laki. Marhata sinamaot: (membicarakan mas kawin) Ada falssafah orangtua terdahulu yang perlu diingat sebagai berikut: 1. Aek godang aek lau; Dos ni roha sibaen nasut 1. Balinta ma pagabe tumandangkon sitadoan; Arinta ma gabe molo masipaoloan. 1. Amporik marlipik, onggang marbahang; Gabe do parboli na otik, laos gabe do nang parboli na godang
1. Na mandanggurhon tu dolok do molo basa marhulahula. (maksudnya Apa saja yang dilempar ke gubnung, seperti batu, pasti batu tersebut meluncur/jatuh kearah kita, dan pasti batu lainpun yang tersenggol akan terikut. Jadi sama berlipat ganda diterima keuntungan yang baik, kalau kita menghormati Hulahula.) Setelah jadawal pembicaraan tentang Mas kawin (sinamot) telah ditetapkan pada waktu Marhusip dan pesan akan kedatangan pihak Pengantin Laki-lakipun disampaikan pada pihak pengantin perempuan. Maka Pihak perempuanpun mempersiapkan penyambutan dan menerima “Suhi ni ampang“, dan memberi tahu pada orang yang berkaitan dengan acara itu untuk hadir yaitu: 1- Suhut (parboru) 2- Sijalo bara, 3- Tulang 4- Simandokkon, 5- Pariban. Dan ditambah sebagai saksi yaitu: 6- Dongan sahuta (1 atau 2 orang) Inilah yang yang menerima pihak Paranak dalam membicarakan sinamot .Adapun falsafah yang terkandung dalam “Ampang” adalah sebagai berikut:

sumber “Tata cara pelaksanaan adat batak" dan disarikan dari berbagai sumber

3 komentar:

  1. Gan npang tanya dong gappang itu apa ya

    BalasHapus
  2. Gan npang tanya dong gappang itu apa ya

    BalasHapus
  3. Gan npang tanya dong gappang itu apa ya

    BalasHapus